Pembangunan kesehatan Kabupaten Bekasi secara umum bertujuan
untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas
pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat
dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan
upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. (Permenkes No 43 Tahun 2019 ).
Pelayanan yang aman untuk semua.
Pengabdian yang penuh keyakinan untuk mewujudkan cita-cita yang luhur
Memahami atau merasakan kondisi yang dialami oleh pasien/ masyarakat.
Melayani dengan 5S ( Senyum, Salam, Sapa,Sopan, dan Santun )
Sigap dan cekatan dalam memberikan pelayanan sesuai dengan kompetensi.
Hubungi Kami